Omicron Melonjak, Pemerintah Belum Akan Menginjak Rem Darurat Meski Ada PPKM Level 3

- Selasa, 8 Februari 2022 | 10:45 WIB
Kegiatan vaksinasi terus diupayakan menghadapi lonjakan varian omicron-ilustrasi (Instagram@who)
Kegiatan vaksinasi terus diupayakan menghadapi lonjakan varian omicron-ilustrasi (Instagram@who)

 

Jakarta,suaramerdeka-jakarta.com-Pemerintah 'pede' menghadapi Omicron telah lebih baik karena selalu melibatkan para pakar, serta berbasiskan data dan kajian ilmiah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan pemerintah belum akan menginjak rem darurat dengan memberlakukan PPKM Darurat, meskipun angka kasus COVID-19 varian Omicron meningkat tinggi.

"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," kata Abraham di Gedung Bina Graha sebagaimana keterangan tertulis di Jakarta, Selasa(8/2).

Ia mencontohkan soal tingkat fatalitas dari Omicron yang lebih rendah dibanding varian Delta.

Baca Juga: Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Indonesia Timur, Jalan Akses Tol Makassar New Port Tahap I dan II Mulai K

"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri atau isolasi terpusat bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan rumah sakit bagi lansia atau yang memiliki komorbid," kata Abraham.

Ia juga memastikan perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan disesuaikan dengan penilaian di masing-masing daerah. Beberapa indikator perubahan level PPKM itu adalah peningkatan keterisian atau okupansi tempat tidur rumah sakit, dan pencapaian vaksinasi.

Baca Juga: Harapan Tulus Ratu Elizabeth II, Camilla Suatu Saat Menjadi Permaisuri

"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," ujarnya.

Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ujar Abraham, akan tetap mengikuti level PPKM sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dan Menteri Agama.***

 

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB
X