TERNATE, Jakarta.Suaramerdeka.com,-
R. Moh Yakob Widodo, S.H., M Hum resmi dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Muluku Utara H. Achmad Ukayat SH MH.
Bertempat di salah satu ruangan PN Ternate Jl. Gelora Kie Raha, Kota Ternate, Achmad Ukayat pasca pengambilan sumpah pelantikan mengatakan, jika pin Cakra Hakim yang sudah disematkan di dada kiri pejabat terlantik harus menjadikan seorang Hakim memiliki lima (5) sifat.

Pertama sifat Kartika (Bintang) melambangkan ketakwaan Hakim pada Tuhan Yang Maha Esa dengan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab.
Baca Juga: Remy Sylado Never Walk Alone
Kedua, sifat Cakra (senjata ampuh penegak keadilan) melambangkan sifat adil, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Ketiga, sifat Candra (bulan) melambangkan kebijaksanaan dan kewibawaan. "Dapat diartikan, dalam kedinasan, Hakim harus memiliki kepribadian, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, disiplin dan penuh pengabdian pada profesinya," kata Achmad Ukayat, Rabu (9/2/2022).
Sifat keempat, imbuh dia, adalah Sari (bunga yang harum) menggambarkan Hakim yang berbudi luhur dan berperilaku tanpa cela. "Dalam kedinasannya ia harus selalu tawakal, sopan, bermotivasi meningkatkan pengabdiannya, ingin maju, dan bertenggangrasa," imbuh dia.
Baca Juga: Romo Mudji Sutrisno Turut Menyumbang Sketsa di Doa untuk Remy Sylado
Sifat kelima adalah Tirta (air). "Melukiskan sifat Hakim yang penuh kejujuran, atau bersih. Berdiri di atas semua kepentingan, bebas dari pengaruh siapapun, tanpa pamrih, dan tabah," pungkas Achmad Ukayat.

Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Hakim Adhoc Tipikor R. Moh Yakob Widodo, S.H., M Hum juga disaksikan oleh WaKa PN Ternate Iwan Anggoro Warsito SH, M Hum beserta para Hakim lainnya. Serta Sekretaris dan Panitera PN Ternate beserta pejabat struktural dan staff lainnya.
Yakob Widodo, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Batang masa khidmat 2019-2023, pasca pengambilan sumpah, dalam sekapur sirih perkenalannya mengatakan, dirinya akan menerapkan prinsip yang biasa dilakukan orang Jawa saat berada di lingkungan baru.
Baca Juga: Remy Sylado; Otakku Masih Baik-baik Saja.
Artikel Terkait
Hakim Tak Penjara Rachel Vennya Dengan Alasan Sopan, Budayawan Sujiwo Tejo Bikin Video Tutorial Begini
Yakob Widodo Resmi Diangkat Menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor
Kecewa Putusan Praperadilan, Petani dan Mahasiswa Minta Hakim Minum Tolak Angin Satu Dus Agar Kembali Bugar