Jakarta,suaramerdeka-jakarta.com-
Berbagai elemen masyarakat mengkritisi, pengepungan terkait pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas tanggung jawab pengerahan aparat bukan hanya di tangan pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah akan mengevaluasi pengerahan ribuan aparat polisi ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Moeldoko tak memberi keterangan detail soal evaluasi yang dimaksud. Ia pun tak memastikan apakah akan ada penarikan pasukan dari Wadas.
Moeldoko juga merespons tudingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam pengerahan pasukan ke Desa Wadas.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Tingkah Represif Aparat ke Warga Desa Wadas, PPP: Paradigma Khas Orba
Ia berkata pembangunan di Desa Wadas dilakukan untuk masyarakat. Mantan Panglima TNI itu meminta semua pihak melihat dari sudut pandang yang lebih luas.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan polisi dikerahkan ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pengerahan pasukan dilajukan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk kepentingan proyek Bendungan Bener.
Meski demikian, para aparat justru melakukan kekerasan kepada warga. Mereka menangkap total 67 orang warga Desa Wadas. Beberapa di antaranya adalah lansia dan anak-anak.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim puluhan warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.
Baca Juga: Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Namun, aktivitas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, berhenti total setelah aparat kepolisian menyisir dan menangkap puluhan warga yang dicap menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener kemarin.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menyatakan perlakuan pemerintah dan aparat terhadap warga Desa Wadas bukan saja membuat tidak nyaman, melainkan satu bentuk represi dan intimidasi.
Artikel Terkait
Hari Pers Nasional 2022: Nasida Ria Pernah Angkat Lagu Wartawan Ratu Dunia, Ini Liriknya
Kehadiran Puan di Morotai Bangkitkan Nostalgia Warga Tentang Bung Karno
Kapolri Tegaskan Kesiapan Travel Bubble Harus Sesuai Prosedur dan Prokes
Satgas Penanganan Covid-19: Kasus Harian Positif Covid-19 di Indonesia bertambah 46.843 orang, 65 Meninggal
LPDB-KUMKM Gencarkan Pembiayaan Dana Bergulir
Anggota DPR Luqman Hakim : Hentikan Kekerasan dan Tarik Polisi dari Desa Wadas