Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menerangkan, dari keseluruhan warga itu, ada 317 yang menyetujui kesepakatan pembelian. Jumlah tersebut menandakan lebih dari 50 persen warga setuju.
"317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan," kata Iqbal pada media Rabu (9/2).***