JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi hari ini menghadiri upacara Tawur Agung Kesanga yang menjadi rangkaian dari perayaan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Caka 1944. Tawur Agung Kesanga dipusatkan di pelataran Candi Prambanan.
Hadir, Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilmar Farid, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wisnu Bawotarunajaya, Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Ketua Umum PHDI Mayjen Purn Wisnu Bawatanaya,
Bupati Klaten Sri Mulyani, Ketua Panitia Nasional Brigjen TNI Putra Widyastawa, Kakanwil Kemenag Jateng
Mustain Ahmad dan Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif, serta umat Hindu dari berbagai daerah.
Baca Juga: Migrasi TV Digital Dorong Layanan Internet dan Ekonomi Makin Terpadu
Mewakili Menteri Agama, Wamenag menyampaikan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. Kepada umat Hindu, Wamenag berpesan tentang pentingnya menjadikan agama sebagai sumber inspirasi.
“Dalam berbagai kesempatan, Bapak Menteri Agama selalu menekankan bahwa agama harus menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pemahaman ini maka diharapkan dalam beragama tak hanya akan terwujud kedekatan makhluk dengan Tuhan, namun juga memunculkan sikap saling menghormati, toleransi dan sekaligus memuliakan alam seisinya,” pesan Wamenag di Prambanan, Rabu (2/3/2022).

Peringatan Hari Suci Nyepi kali ini mengusung tema “Aktualisasi Nilai Tattwam Asi dalam Moderasi Beragama menuju Indonesia Tangguh”. Menurut Wamenag, perayaan Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 ini tepat untuk menjadi momentum mengimplementasikan ajaran “tat twam asi” yang bermakna "aku adalah engkau”.
Baca Juga: Program Good Design Indonesia Diharapkan Jaga Momentum Peningkatan Ekspor
“Ajaran ini harus menginspirasi untuk saling menghormati, saling rukun, dan bertoleransi," tegas Wamenag.
“Dengan inspirasi ajaran "tat twam asi" tersebut, sudah sepatutnya umat Hindu memperlakukan orang lain apa pun agama, suku, dan kelas sosialnya secara adil tanpa ada diskriminasi,” sambungnya.
Wamenag menilai ajaran “tat twam asi” menjadi salah satu inti moderasi beragama yang roadmap-nya telah selesai disusun oleh Kementerian Agama dan akan menjadi acuan kehidupan bermasyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ukraina Akan Dibahas Setelah Reses
Artikel Terkait
Wamenag Prihatin dan Mengutuk Keras Oknum Guru Melakukan Tindak Pidana Asusila
Wamenag bilang tuntutan hukuman mati untuk Herry Wil
Wamenag Inginkan Kesadaran Keberagaman Dalam Masyarakat Yang Majemuk Terpelihara Dengan Baik