JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com– Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Indonesia Jalin Sinergi dengan TIP dan Meta Connectivity Kembangkan Ekosistem Digital
Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan oleh PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.
Rest area tersebut telah siap ditempati oleh 516 PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.
Baca Juga: Indonesia Dorong Tata Kelola Data dalam DEWG G20
Rest area seluas 7 ha ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.***
Artikel Terkait
Tingkatkan Efisiensi Pembayaran Jalan Tol, Kementerian PUPR Siapkan Teknologi Bayar Nirsentuh MLFF
Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Ploso Tingkatkan Konektivitas Jombang Selatan dan Utara
Realisasi Belanja Kementerian PUPR Tahun 2021 Capai 94,4%, Lebih Baik Dari Tahun 2020
Kementerian PUPR Rampungkan Revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro Sumsel Tahap I, Kembalikan Fungsi Sungai dan