JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Arab Saudi pada hari 6 Februari 2022 memang telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Co
Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia.
Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penanda tanganan MoU.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional: Momentum Bagi Ibu Memberi Contoh Gaya Hidup Sehat untuk Sang Buah Hati
Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Pak Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji
Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji.***
Artikel Terkait
Wamenag bilang tuntutan hukuman mati untuk Herry Wil
Wamenag Inginkan Kesadaran Keberagaman Dalam Masyarakat Yang Majemuk Terpelihara Dengan Baik
Wisuda UIN Jakarta, Wamenag Bicara Indonesia Kiblat Pendidikan Islam Dunia
Tawur Agung Kesanga Nyepi, Wamenag: Jadikan Agama sebagai Sumber Inspirasi