JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Banyaknya kebutuhan akan advokasi di bidang hukum, membuat kantor hukum berlomba memberikan yang terbaik kepada kliennya, mulai dari masyarakat, bisnis serta lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Kali ini datang dari Kantor RABS Internasional Law Firm yang berdomisili Ruko ITC Roxy Mas Blok B1 No. 16 Jl. K.H. Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat 10150.
Founder sekaligus Direktur Utama, RABS Internasional Law Firm, Irjen Pol (P), Dr (cand) Rokhmad Sunanto, MM, MH mengungkapkan, berdirinya firma hukum ini dilatarbelakangi dengan situasi penegakan hukum yang saat ini dirasa masih kurang dan ada ketidakpuasan dari masyarakat.
Baca Juga: Kapolri: Imunitas Meningkat, Tekan Laju Covid-19
"Kantor ini merupakan firma hukum yang berisi para advokat dan profesional asing maupun lokal yang memiliki integritas dan pengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum dan investasi di Indonesia.
Kehadiran kami mudah - mudahan bisa menjadi khasanah kekayaan dalam penegakkan hukum," ungkap Rokhmad saat Peresmian, Sabtu (12/3/22).

Masih kata Rokhmad, kantor hukum ini telah tumbuh berkembang serta mendapat kepercayaan publik, baik individu, perusahaan maupun Lembaga pemerintah untuk memberikan layanan jasa advokasi, konsultasi seputar hukum, riset hukum, investasi asing di Indonesia, penunjukan direksi/komisaris, pendirian
perusahaan asing.
Artikel Terkait
Hukum Islam Memandang Pernikahan Beda Agama atau Keyakinan
Bangun Sinergisitas dan Integrasi Produk Hukum Daerah, Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda
Polisi: Ada Konsekuensi Hukum Bila Tidak Melaporkan Uang dari Afiliator Binori Option Indra Kenz dan Doni Salmanan