Penanganan Sampah Kawasan Pantai Harus Parsial

- Sabtu, 12 Maret 2022 | 20:30 WIB
Wamen KLHK, Alue Dohong saat kegiatan bersih pantai di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Sabtu (12/3).
Wamen KLHK, Alue Dohong saat kegiatan bersih pantai di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Sabtu (12/3).


JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan di wilayah pantai. Upaya ini tentunya harus dilakukan secara parsial.

Hal ini disampaikan saat kegiatan bersih pantai di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Sabtu (12/3). Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022 sekaligus menyongsong Presidensi G20 Indonesia.

"Kegiatan bersih pantai ini merupakan bagian upaya kita menumbuhkan kesadaran semua pihak, supaya terus membersihkan pantai kita agar bebas dari polusi plastik dan polutan lain," kata Alue.

Dikatakan, hasil pemantauan yang dilakukan KLHK pada tahun 2021 di 23 provinsi, 24 Kabupaten/kota dan 46 pantai, sampah yang paling banyak dijumpai di wilayah pantai adalah jenis plastik sebanyak 44 persen, dan sampah jenis kaca dan keramik sebesar 15 persen

Lebih lanjut dia mengatakan, upaya penanganan sampah seperti ini harus dilakukan secara parsial dan terus-menerus sehingga menjadi sebuah gerakan nasional.

Dia menyebutkan, 80 persen sampah yang bermuara di pesisir dan laut berasal dari daratan. Sampah plastik yang dijumpai di pesisir dan laut bersifat lintas batas wilayah administrasi, yang dapat berpindah dari satu wilayah pesisir ke wilayah pesisir lainnya mengikuti pola arus laut.

"Oleh karena itu, dalam penanganannya harus menyeluruh hulu-hilir, dengan kerja-kerja pentahelix, dan kerja kolaborasi yang sifatnya kolektif," ujar Wamen Alue Dohong.

Kegiatan bersih pantai kali ini berlangsung secara bersamaan di tujuh tempat di Indonesia. Diharapkan dapat dilakukan berkesinambungan mengingat sampah laut, utamanya sampah plastik menjadi persoalan global yang tidak mengenal batas administratif.

"Selain itu sampah plastik sulit terurai oleh mikroorganisme air. Jadi butuh waktu sangat lama untuk menghancurkan sampah plastik di laut," ujar Alue Dohong.

Ke depan pihaknya berharap adanya penegakan hukum terhadap para pelanggar pembuangan sampah. "Jadi, kesadaran, penegakkan hukum, dan insentif finansial dalam kaitan pengelolaan sampah ini penting," tambahnya.

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB

PMNU Peringatkan Riang Prasetya

Minggu, 4 Juni 2023 | 14:14 WIB
X