LPSK: Korban Kasus Binomo dan Quotex Bisa Ajukan Restitusi Oleh Pelaku

- Minggu, 13 Maret 2022 | 13:07 WIB
Bareskrim Polri mengungkap total kerugian yang dialami oleh korban aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz mencapai Rp 25 miliar. (Instagram@divhumaspolri)
Bareskrim Polri mengungkap total kerugian yang dialami oleh korban aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz mencapai Rp 25 miliar. (Instagram@divhumaspolri)

"Hal ini dikhawatirkan banyak korban yang mengklaim sebagai korban dari afiliator IK. Itulah kenapa kami sejak awal sangat hati-hati dan memverifikasi bukti-bukti setiap korban," imbuhnya.

Dia menyebut Korban Binomo yang memberi surat kuasa kepadanya sudah menjadi satu paguyuban. Meski demikian, dia menyebut ada pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai korban Indra Kenz.***

 

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saat Mega Merapihkan Kopiah Ganjar Pranowo

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:03 WIB
X