JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com -Afiliator Doni Salmanan akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia saat dirinya dipamerkan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Doni Salmanan menjadi tersangka kasus Quotex dan aset hasil kejahatannya bernilai puluhan miliar rupiah disita Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers itu, Doni ditampilkan dengan memakai baju tahanan warna oranye dan polisi membeberkan sejumlah barang sitaan dari kasus Doni Salmanan.
Awalnya, Doni memunggungi lokasi konferensi pers. Setelah itu dia berbalik dan melambaikan tangannya ke arah wartawan. Dia juga merapatkan tangannya seperti tanda permintaan maaf.
Berikut ini pernyataan lengkapnya:
"Hari saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya.
"Kedua saya ingin memohon doanya kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan.
Artikel Terkait
Polisi: Ada Konsekuensi Hukum Bila Tidak Melaporkan Uang dari Afiliator Binori Option Indra Kenz dan Doni Salmanan
Pujian Warganet Buat Si Cantik Susyen Regina, Ternyata Mantan Indra Kenz
AICE Jadi Es Krim Sponsor Piala Dunia 2022
Perpusnas Alokasikan DAK Bangun Remen Maos
Emtek Group Pegang Hak Siar Piala Dunia 2022, Siap Tayangkan Seluruh Laga