JAKARTA,suaramerdeka- jakarta.com- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendukung akselerasi inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan salah satu fokus utama Presidensi G20 tahun ini, yakni financial inclusion.
Terkait hal ini, BRI pun mengapresiasi langkah positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, langkah strategis tersebut sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pppp ekonomi.
Baca Juga: Kominfo Bersama OASE-KIM Dorong Perempuan Indonesia Jadi Lebih Maju Serta Makin Cakap Digital
Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini.
Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antar stakeholder diperlukan agar lebih kuat, katanya.
Di samping itu, kebijakan yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.
Baca Juga: Kritik Ridwan Kamil Via Instagram Terkait Dicabutnya HET Migor Kemasan
Adapun regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor:36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal. Seperti diketahui, dalam POJK Nomor 36/POJK.03/2017,
Artikel Terkait
Tingkatkan Inklusi Keuangan, BRI Jalin Kerja Sama dengan Ayoconnect Olah Open Banking
Wakil Menteri BUMN II: Sumbangsih BRI Sangat Besar terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan
Tuai Hasil Transformasi Digital, Jumlah dan Nilai Transaksi BRI Terus Tumbuh