JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Isu transformasi digital menjadi salah satu dari enam pengarusutamaan pendekatan pembangunan nasional. Sehingga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Tujuan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 secara garis besar adalah untuk memberikan penjelasan mengenai arah, kebijakan, implementasi atau pelaksanaan, serta target capaian dalam mempercepat akselerasi transformasi digital Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Menurutnya, Peta Jalan Indonesia Digital memiliki enam arah strategis yang merupakan turunan dari lima arahan Presiden Joko Widodo. Dimana arah strategis pertama adalah membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman dan andal dengan layanan berkualitas tinggi.
“Kedua, membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Ketiga, mengubah Indonesia dari negara konsumen menjadi produsen teknologi,” ujarnya.
Hal itu dilakukan melalui investasi di berbagai platform, produk dan sistem yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional. Yakni dengan menetapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk 4G sebanyak 35 persen dan TKDN untuk 5G juga 35 persen.
“Adapun arah strategis keempat, melakukan harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk memajukan inovasi. Tidak kalah pentingnya payung regulasi yang penting dan ketersediaan blended atau bauran pembiayaan untuk memberikan dukungan pengembangan digitalisasi Indonesia,” tandasnya.
Sementara arah strategis kelima adalah meningkatkan kapabilitas digital pada sektor prioritas. Hal itu untuk memperkuat daya saing geo strategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas.
“Adapun yang keenam adalah membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi. Serta memberdayakan rakyat Indonesia dalam mengembangkan dunia digital,” tandasnya.
Dikatakan, Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 merupakan pedoman strategis untuk memfasilitasi transformasi digital Indonesia. Yang mana berlangsung pada empat sektor, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.
“Guna mewujudkan transformasi digital yang inklusif, telah dipetakan 100 inisiatif pertama di 10 sektor prioritas. Antara lain transportasi dan pariwisata digital, perdagangan digital, jasa keuangan digital, media dan hiburan digital, pertanian dan perikanan digital, real estate dan perkotaan digital, pendidikan digital, kesehatan digital, digitalisasi perindustrian, digitalisasi lembaga pemerintahan,” tegasnya.
Ketersediaan
Dia menambahkan, 10 sektor prioritas itu membutuhkan ketersediaan layanan spektrum frekuensi yang memadai di semua level band. Baik low band, coverage band maupun high band.
“Sasaran audiens dari Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 adalah pemerintahan atau seluruh kementerian lembaga terkait tingkat pusat maupun daerah, para pelaku usaha dan masyarakat umum,” jelasnya.
Dalam penyusunan RPJMN 2020-2024, Kementerian Kominfo melakukan benchmark bersama sekitar 42 negara di dunia. Selain itu juga melibatkan otoritas perwakilan dari kementerian dan lembaga, termasuk sektor bisnis dan pelibatan masyarakat luas.
“Inilah peran yang besar sekali yang dilakukan oleh Komisi i DPR RI dalam mempersiapkan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan konektivitas upstream digital Indonesia,” tukasnya.