Menkominfo Bentuk Pansel untuk Seleksi Calon Anggota KPI Pusat

- Rabu, 23 Maret 2022 | 14:17 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Humas Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Humas Kominfo)

JAKARTA- Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025.

“Merujuk Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam Nomor B/4615/PW.02/2022 tertanggal 24 Februari 2022, kami telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025,” ujar Menkominfo dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Tanggapan Garuda Indonesia Atas Putusan MA Perihal Penjualan Tiket Umrah

Menteri Johnny menyatakan, Pansel Anggota KPI Pusat periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota.

Sedangkan anggota lain antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan dilakukan rapat persiapan sekaligus penetapan timeline kerja Pansel atau yang disampaikan di sini (Raker bersama Komisi I DPR RI) masih dalam bentuk draft karena akan diputuskan oleh Pansel sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Gebrakan Erick Thohir Berikan Dampak Positif bagi BUMN

Menurut Menkominfo, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring.

Menteri Johnny menyatakan rencana pengumuman pendaftaran tentatif akan dimulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022.

“Selanjutnya, akan dilakukan proses seleksi yang meliputi penilaian administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, asesmen psikologis, rekam jejak keuangan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan wawancara,” tuturnya.

Baca Juga: Via Akun Instagram Dinda Hauw Umumkan Alami Keguguran Saat Hamil Anak Kembar

Menkominfo menyatakan seluruh proses Seleksi Calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025 direncanakan berlangsung mulai April hingga Juli 2022.

Tahapan Seleksi

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kajian Islam Columbia Indonesian Society (CIS)

Sabtu, 1 April 2023 | 19:51 WIB

Beretika di Media Sosial

Sabtu, 1 April 2023 | 17:15 WIB
X