"Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat," papar Sigit.
Baca Juga: Novel Mari Menari Karya Benny Benke Diterbitkan Relasi Inti Media
Kapolri juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai dengan tingkat konsumen.
"Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat," ungkap Sigit.
Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng.
Artikel Terkait
Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah
Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
Kapolri Kejar Target Vaksin Booster Agar Masyarakat Jalani Aktivitas Ramadan
Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu
Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan