Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadirkan Gerai Pelayanan Publik di Pusat Grosir Cililitan

- Sabtu, 2 April 2022 | 10:33 WIB
Dekat dengan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadirkan Gerai Pelayanan Publik di Pusat Grosir Cililitan (Istimewa)
Dekat dengan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadirkan Gerai Pelayanan Publik di Pusat Grosir Cililitan (Istimewa)

JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Memberikan layanan publik yang merupakan keharusan instansi pemerintah, begitu juga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang salah satunya menjalankan fungsi pelayanan hukum. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, Jumat (1/4/2022) siang, saat meresmikan Gerai Pelayanan Publik di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Komisaris Utama PGC, Wahyu Dewanto dengan jajaran direksi, Para Pimpinan Tinggi Pratama serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kumham DKI Jakarta.

“Pelayanan Publik Terpadu yang berdiri sejak Tahun 2021 telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.” kata Wahyu Dewanto.

Baca Juga: Putin, Biden dan Adzan

Dimulai dengan layanan Samsat, Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta PTSP. Apresiasi dengan dibukanya gerai pelayanan hukum dan HAM serta layanan keimigrasian ini merupakan kolaborasi inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita kerjasama dalam memberikan layanan masyarakat. Walau ini simbiosis mutualisme namun prinsipnya kita ingin membantu memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan," jelas Wahyu Dewanto.

Senada dengan hal tersebut guna mewujudkan kepastian hukum, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Peran negara untuk memberikan kepastian hukum dapat terwujud secara nyata dan dapat dirasakan oleh semua pihak.

Baca Juga: Rusia, Ukraina, AS dan NATO; Siapa Pandawa, Siapa Kurawa?

“Dengan kehadiran layanan hukum dan HAM dan dengan layanan keimigrasian ini dapat melengkapi layanan terpadu pada PGC sehingga pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat,” tegas Riza Patria.

Ibnu Chuldun memperkenalkan Gerai Pelayanan Publik sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Seperti diketahui bahwa Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM serta mengampu berbagai pelayanan hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM”, terang Ibnu Chuldun.

Baca Juga: Perang dan Damai

Selain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga membuka gerai pelayanan keimigrasian.

Bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang ingin membuat paspor dan memperpanjang paspor dapat langsung mengunjungi Gerai Pelayanan Publik dan menikmati serta menjangkau layanan lebih dekat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sangat terbuka terhadap kerja sama dengan pihak-pihak lain dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saat Mega Merapihkan Kopiah Ganjar Pranowo

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:03 WIB
X