Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 6 sampai 21 April 2022 dan proses penyisihan akan berlangsung hingga tanggal 18 Juni 2022 untuk regional Banten, Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bogor. Untuk regional Jawa Barat, akan dibuka pada tanggal 6 sampai 21 April 2022 dan akan berlangsung hingga tanggal 6 Juni 2022.
“Untuk Jawa Barat, musik bukan merupakan hal yang asing, didukung dengan populasi anak muda yang besar. Saya yakin potensi potensi dan Jawa Barat ini akan melahirkan musisi dan nama nama baru dalam industri musik di Indonesia, menyusul musisi besar nasional yang banyak lahir dari Jawa Barat juga,” terang Syaifudin, Executive Vice President Telkom Regional Ill.
Baca Juga: Sutardji Calzoum Bachri; Puisi Benny Benke Prosaik, Layak Direnungkan
Akan ada dua musisi dari tiap regional yang akan menjajal panggung megah Prambanan Jazz Festival 2022 dan juga tampil pada di salah satu program tayangan channel i Konser di IndiHomeTV.
Dua musisi dan tiap regional tersebut nantinya akan melalui beberapa tahapan seleksi dan kurasi oleh 3 Juri (musisi nasional dan pihak promotor). “Nantinya, musisi-musisi terpilin akan berada pada panggung yang sama dengan musisi nasional Prambanan Jazz
Festival 2022, tanpa ada perbedaan panggung"’ imbuh Anas.
Peserta dari tiap regional adalah musisi/band yang berdomisili di Banten, Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor, untuk Telkom Regional 2 dan Jawa Barat untuk Telkom Regional 3 yang sesuai dengan karakter festival musik.
Para peserta tersebut diharuskan memiliki minimal 2 karya orisinil berupa Video Musik/Video Live Session sebagai syarat registrasi. Pemenang yang terpilih untuk tampil di Prambanan Jazz Festival diharapkan bisa menampilkan setidaknya 4 lagu orisinil.
Artikel Terkait
Menparekraf Dukung Gelaran Busana Gantari di Candi Prambanan
Prambanan Jazz Festival Ke-8, 2022; Sewindu Merayakan Rindu.