Adian Napitupulu Bandingkan Kenaikan Harga BBM di Tiga Presiden, Era Jokowi Paling Rendah

- Minggu, 10 April 2022 | 15:54 WIB
Poster Adian Napitupulu yang membandingkan kenaikan harga BBM era Presiden Soeharto, SBY dan Jokowi (Istimewa)
Poster Adian Napitupulu yang membandingkan kenaikan harga BBM era Presiden Soeharto, SBY dan Jokowi (Istimewa)

 

JAKARTA- Hari Senin (11/4) besok, dikabarkan akan ada unjuk rasa besar-besaran di berbagai kota di Indonesia.

Informasi yang berkembang, salah satu tuntutannya agar terkait harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah dinaikkan pemerintah sejak 1 April 2022.

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98Adian Napitupulu ikut berkomentar mengenai kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Gelar Buka dan Ngaji Bersama, DPP PDIP Hadirkan Kyai Kanjeng

Harga BBM yang naik saat ini, contohnya di Jakarta, jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500. 

Menurut Adian, kenaikan tersebut di sebabkan banyak faktor baik dalam maupun luar negeri.

Kenaikan harga Pertamax tentu berdampak langsung pada ekonomi, khususnya ekonomi menengah ke atas.

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa 11 April, MUI: Bagian Dari Demokrasi

Ini karena yang menggunakan Pertamax umumnya adalah mobil atau motor pribadi yang masuk kategori menengah dan mewah dengan kisaran harga mobil antara ratusan juta rupiah hingga miliaran.

"Jadi kalau ada aksi menolak kenaikan harga Pertamax maka tentu yang sangat terbela dan diuntungkan bukan tukang ojek, supir angkutan Umum, angkutan sayur mayur dan ekonomi lemah lainnya, tetapi sekitar 14 persen kelas menengah ke atas pengguna Pertamax, yang pendapatannya boleh jadi dikisaran Rp15 juta perbulan hingga tak terhingga," kata Adian Napitupulu dalam keterangan resminya, Minggu (10/4/2022).

"Tapi ya sudahlah, cara pandang, kepentingan dan tujuan kan bisa beda-beda. Walau demikian mungkin tulisan tentang perbandingan harga BBM dari tiga Presiden ini bisa untuk pembanding data dari yang lainnya. Perbandingan ini dibuat dengan beberapa catatan yaitu, pertama, harga BBM yang dibandingkan adalah jenis Premium dan atau Pertalite," tambahnya.

Baca Juga: BEM SI Gelar Aksi Besar besaran 11 April, Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Kekerasan!

Kedua, dijelaskan Adian Napitupulu, perbandingan menggunakan UMR Jakarta dalam beberapa kurun waktu.

Pada tahun 1991 harga Premium Rp 150,- perliter sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan.

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X