JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multipleksing, memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO). Dimana hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami bertekad untuk agar pelaksanaan ASO dapat berjalan dengan baik,” kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ismail dalam konferensi pers Persiapan Penghentian ASO Tahap I yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurutnya, ASO paling lambat berlangsung pada 2 November mendatan. Dikatakan, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital secara lebih berkualitas. Baik gambar, suara dan teknologi yang lebih canggih.
“Seluruh pihak ingin menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati,” ujarnya.
Sehingga, masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai dengan pengalihan siaran analog menjadi digital. Saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital.
“Dari infrastruktur digital sudah siap. Dimana pilar untuk melakukan migrasi ini adalah infratruktur yaitu transmitter atau pemancar dan sebagainya, yang sudah disiapkan oleh operator dan untuk tahap satu ini sudah ready,” tandasnya.
Miskin
Sedangkan pilar kedua adalah Set Top Box (STB) untuk masyarakat miskin. Untuk yang non miskin, dipersilakan segera mengadakan sendiri.
“Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mulai mempersiapkan STB dan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital,” tegasnya.
Dia juga mengimbau untuk membeli STB dari sekarang, sekaligus mengecek agar televisi bisa menangkap siaran digital. Karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran.
“Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba, karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” ucap dia.
Sedang pilar ketiga adalah pemerintah terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus. Agar masyarakat mengerti yang dimaksud dengan migrasi TV ke digital.
“Keempat adalah siaran simulcast. Jadi ini sudah dilakukan juga yaitu ada siaran TV analog dan digital. Sehingga tidak perlu menunggu sampai analog di-switch off, masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital sejak sekarang,” tukasnya.