BANDUNG jakarta.suaramerdeka.com- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Sate, Senin 18 April 2022.
Rencananya, seperti dalam keterangan resmk Pemkot, pelantikan diawali pengambilan sumpah serta penandatangan berita acara pelantikan. lalu dilanjutkan dengan penyerahan SK dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Dengan demikian, Yana bakal menjadi Wali Kota Bandung ke-17 sejak masa kemerdekaan. Mulai dari R.A Atmadinata, hingga era Ridwan Kamil dan Oded M. Danial.
Sebelumnya, Yana ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) setelah Wali Kota Bandung Oded M. Danial meninggal dunia pada Jumat 10 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Reses, Anggota DPR RI Diminta Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Rakyat
Penunjukan Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 diteken oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Yana sendiri merupakan pejabat kelahiran Kota Bandung, pada 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari Alm Letjen TNI (Purn) H. Soepardjo bin Redjoprawiro.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang pengusaha properti dan usaha produktif lainnya. Yana juga pendiri dari stasiun radio Rase FM.
Baca Juga: Pengesahan UU TPKS Apresiasi Perjuangan Korban Kekerasan Seksual
Artikel Terkait
Ikuti Tes ASN PPPK, Mendikbudristek dan Walikota Surakarta Sapa Guru Honorer
Walikota Bukittinggo Berharap Bantuan Dapat Dimanfaatkan
Walikota Bukitttinggi: BPUM Ringankan Beban UMKM
Ini Kronologi Walikota Bandung Mang Oded Wafat Saat Salat Sunah Jelang Jumatan
Lagi Viral Lirik Lagu Saredona Dari Kuburan Band, Cerita Nyata Angkot di Kota Bandung
Hasil Liga 1: Persib Bandung Bungkam Persiraja 3-1, Laga Dihentikan Menit ke-86
Bamsoet Dorong Pemuda Asia Afrika Implementasikan Dasa Sila Bandung