JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Terkait beredarnya pemberitaan atas dugaan pembuangan limbah secara sembarang oleh pengolahan ekspor ikan CV. Indo Pacific, kantor hukum DRR Associate yang di wakilkan oleh tim kuasa Hukum Andi Darwin Ranreng SH.,MH. dan Bambang Winahyo SH.,MH., Matius Djapa Nonda S,H angkat bicara.
Andi Darwin menjelaskan, terkait dengan pemberitaan yang beredar dapat kami jelaskan, bahwa klien kami tidak pernah membuang limbah di sembarang tempat. Keterkaitan pembuangan limbah tersebut adalah tendensius dan tidak dibenarkan, justru limbah-limbah yang dihasilkan dari komoditas Ikan dan lainnya menjadikan nilai ekonomis yang bisa dijual dan diperebutkan tengkulak pengumpul.
Kata Andi, "hal itu bermula dari adanya surat kaleng yang mengatasnamakan Pemerhati Transparan & Kebijakan Publik (PTKP) yang mana surat tersebut mendiskriminasikan klien kami dan surat tersebut tanpa adanya stempel. Negara ini adalah negara demokrasi dan negara hukum bukan negara berdasarkan atas adanya suatu pemberitaan yang tendensius dan berakibat fatal dari semua pemberitaan yang tidak ada faktanya," tegasnya.
Baca Juga: Transformasi Digital Masih Alami Beberapa Tantangan
Pasalnya, sambung Andi, imbas dari hal tersebut klien kami mengalami kerugian yang amat besar karena tempat usahanya disegel dan dipasangkan pemasangan PPLH atau police line.
Kami menduga tindakan tersebut cacat prosuderal dan kita punya statmen yang bisa mengarah ke dugaan tersebut.
"Akibatnya klien kami di CV Indo Pacific tidak bisa bergerak, terhentinya kegiatan usahanya yang berorentasi untuk ekspor, sementara ekspor tidak bisa berlanjut karena tim dari KLH provinsi telah menyegel usaha klien kami, dalilnya bahwa klien kami tidak mempunyai IPAL.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, PPLI Tebar Senyum untuk Yatim di Nambo Bogor
Padahal usaha ini ada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman," ungkap kuasa hukum CV Indo Pacific.
Artikel Terkait
Sido Muncul, Tbk Terima Penghargaan Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Yasonna Laoly: PDI Perjuangan Tidak Hanya Mikirin Politik, Tapi Juga Lingkungan Hidup
Sambut Hari Bumi Sedunia 2022; FFI Gandeng Kelurahan & Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur.