Pembangunan Jalan ke Kawasan Otorita Labuan Bajo Menuai Hambatan

- Kamis, 28 April 2022 | 14:19 WIB

LABUHAN BAJO,suaramerdeka-jakarta.com - Pengembangan kawasan pariwisata Bowosie Labuan Bajo yang terintegrasi dan berkelanjutan kini mulai dikerjakan.

Pengembangan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat namun juga menyelamatkan kelestarian hutan Bowosie dari perambahan liar yang menyebabkan rusaknya hutan di kawasan tersebut.

Saat pembukaan jalan ke kawasan hutan, Senin (25/04/2022), sekelompok oknum masyarakat sengaja mengganggu jalannya pekerjaan, dari mulai menghadang ekskavator, bentangkan spanduk protes hingga berteriak ke petugas agar pekerjaan dihentikan. Mereka berdalih lahan di hutan tersebut milik mereka.

Baca Juga: Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores), Shana Fatina menjelaskan pembangunan akses jalan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan punya dasar hukum yang kuat,

pembangunan akses jalan menuju Kawasan otorita berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:

S.220/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2021 tanggal 31 Mei 2021 mengenai Persetujuan Dispensasi Penggunaan Kawasan Hutan Produksi Tetap untuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata dan pendukungnya an. Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas ± 14 Ha.

Baca Juga: Pemerintah Jangan Ragu Ambil Kebijakan Soal CPO

"Saya dan tim BPOLBF sejak tahun 2019 sudah melakukan komunikasi intens dengan masyarakat sekitar, dan selalu melibatkan desa sekitar dalam setiap langkah kegiatan dan pembangunan,

seperti Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu sebagai desa penyangga kawasan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah desa yang bersangkutan di setiap tahap kegiatan dalam serangkaian program pembangunan dan pengembangan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores," ungkap Shana Fatina di Labuan Bajo, NTT, Kamis (28/04/2022).

Secara administratif, lanjut Shana, wilayah penyangga kawasan otorita ada di Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.

Baca Juga: Zegavit Jawab Kebutuhan Akan Mikronutrisi

Dan sejauh ini BPOLBF melalui tim terpadu sejak 2020 telah berkoordinasi dengan 2 Kantor Desa dan 1 Kantor Kelurahan tersebut dan telah melakukan sosialisasi terkait rencana pengembangan kawasan pariwisata yang akan dilaksanakan oleh BPOLBF.

"Juga terkait isu lingkungan, BPOLBF juga telah melakukan kajian ilmiah dan telah keluar AMDAL yang menjadi acuan BPOLBF dalam melakukan pembangunan diatas kawasan tersebut,

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nikmati Libur Lebaran dengan Naryama Trans

Kamis, 28 Maret 2024 | 23:29 WIB
X