Oleh: Zainut Tauhid Saa'di
JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Saya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat beberapa hari lalu. Semoga beliau bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.
Kejadian seperti itu, sebenarnya sering juga menimpa orang lain. Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diijinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu beliau ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000.
Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017.
Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.
Baca Juga: Harkitnas, Rakyat Diajak Kobarkan Semangat Gotong Royong Bangkit dari Covid-19
Yang harus dipahami bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.
Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.
Artikel Terkait
Alasan Sepihak Singapura Deportasi UAS: Somad Dikenal Menyebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi
Webinar Seri 1 Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII, Hadirkan Awi Suryadi, Sutradara KKN Desa Penari.
Kenapa Alumni Enggan Berkunjung ke Almamaternya, Ini Penjelasan Dekan Fisip UNS