Namun dirinya ditolak masuk oleh imigrasi Pemerintah Singapura di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura. Ia mengaku petugas memisahkan dirinya dengan rombongan di suatu ruangan.
Baca Juga: Citilink Perkuat Konektivitas di Barat Indonesia
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) kemudian membenarkan bahwa mereka mendeportasi UAS lantaran UAS dianggap sebagai sosok penyiar agama yang pro ekstremisme dan bom bunuh diri.
Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, UAS dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.
Pemerintah Singapura pun menyebut UAS pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti Kristen. UAS juga disebut pernah mengatakan salib sebagai tempat tinggal jin kafir.***
Artikel Terkait
Wina Armada Sukardi; Tidak Ada Permen dalam FFWI.
Ngobrol Bareng Legislator, Hillary Brigitta Lasut: UMKM di Indonesia Terbantu Adanya Platform Digital