BANDUNG, jakarta.suaramerdeka.com - PT PLN (Persero) dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air.
PLN pun mendapatkan Rompi Biru dari KPK sebagai bentuk komitmen PLN "Anti Pakai Rompi Orange" yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN, Selasa (31/5/2022).
"PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian.
Wawan berharap, dengan langkah PLN tersebut bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN lainnya, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas.
Baca Juga: Saat Pandemi, PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun
Langkah itu juga diharapkan dapat mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
“Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” ujarnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN sangat bangga bisa berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi. Terlebih lagi, selama ini kolaborasi PLN dengan KPK sudah terjalin baik khususnya dalam mengamankan aset PLN.
"Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi PLN dengan KPK, di mana ini menjadi semakin kokoh. Ini juga bentuk pengejawantahan komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi," kata Darmawan.
Baca Juga: Berdayakan Disabilitas, PLN Gelar Pelatihan Digital Entrepreneur & Beasiswa Prestasi
Darmawan merinci, dari 97 ribu persil aset tanah yang berdiri infrastruktur kelistrikan PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017. Namun, saat ini PLN menggandeng KPK untuk bisa menata aset ini. Saat ini tercatat, sudah 70 persen aset tersertifikasi dan akan terus meningkat hingga 2024.
"Bayangkan kalau tiba tiba ada tanah yang kena gusur padahal di situ berdiri gardu induk. Tentu ini akan jadi masalah di suplai kelistrikan. Semula semua berbelit, banyak aset yang tidak tertata. Saat ini berkat dukungan dari KPK, kita bisa menata dan mengamankan aset-aset ini," jelas Darmawan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pencegahan, selain membutuhkan komitmen, diperlukan juga perbaikan tata kelola.
"Tata kelola yang tadinya berbelit dan kompleks dengan arahan KPK berhasil diringkas dan disederhanakan. Dalam tata kelola yang berbelit, yang kompleks disitulah muncul ruang penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi. Yang tadinya remang-remang menjadi terang benderang," ucap Darmawan.
Artikel Terkait
Kesejahteraan Rakyat Indonesia Jadi Doa Puan Maharani di Tanah Suci
Remote Working Dipercaya Bikin Karyawan Tetap Produktif
Antisipasi Krisis Pangan Global, Presiden: Sorgum Alternatif Bahan Pangan
Pelayanan Publik Perpusnas Raih Penghargaan Tinggi
Acer Exclusive Store Ajak Pelanggan Jajal Langsung Keunggulan Lini Produk Terlengkap
Gelar ‘Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 2022”, AKEN Targetkan Satu Juta Produk Dalam Negeri Masuk
SMK telah dapatkan Kepercayaan dari Industri Skala Internasional
Jadwal Big Match Spanyol vs Portugal di UEFA Nations League
OPPO Find X5 Pro 5G Resmi ! OPPO Find X5 Pro 5G Hadir di Indonesia - Lompati Standar Smartphone Dunia OPPO Fin
Saat Pandemi, PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun