DENPASAR,suaramerdeka-jakarta.com– Bagi pengelola akun media sosial pemerintah pada tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas bagi publik.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar – Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada tanggal 23 Juni 2022.
Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.
Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara.
Baca Juga: Ralali.com Optimis dapat Tingkatkan Pelaku Industri UKM di Yogyakarta
Sehingga, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa.
Artikel Terkait
Kominfo Tekankan Transformasi Digital Inklusif
Kominfo Pertajam Narasi Komunikasi Publik Daerah
Pojok Literasi: Kominfo Ajak Masyarakat Selamatkan Laut dari Sampah Plastik
Kominfo: Indonesia bersama ASEAN Dorong Pemulihan Pariwisata Pascapandemi