JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) diharapkan segera rampung. Hal itu agar peran ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif, dijamin negara.
“DPR tentu sangat concern dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita. Khususnya demi menghadirkan generasi emas di masa yang akan datang,” Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Minggu (26/6).
Terlebih, dukungan agar RUU KIA segera diselesaikan juga datang dari berbagai pihak. Antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani. Karena dengan adanya RUU KIA maka ibu akan lebih fokus dalam mengurus anak dan keluarga.
“Pada 30 Juni nanti, RUU KIA akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU inisiatif DPR. Mbak Puan juga sudah tegas dalam memberi pernyataannya. Semua fraksi di Baleg juga mendukung penuh RUU KIA untuk segera dirampungkan,” ujarnya.
Dikatakan, semua fraksi sudah clear dan bersepakat serta punya political will yang kuat untuk merampungkan RUU KIA. Setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, selanjutnya tinggal menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
“Kami di DPR tentu menunggu secepatnya DIM yang akan diibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan yang kemudian menjadi stakeholdernya,” ujarnya.
Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan RUU KIA harus diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal. Yakni melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu.
“Dari tiga bulan menjadi enam bulan. Cuti tiga bulan memang cukup, tetapi kalau bisa enam bulan, kenapa tidak. Dan tiga bulan selanjutnya - apakah nanti itu WFH - tetap bekerja, tapi bersama bayinya,” tandasnya beberapa waktu lalu.
Hal itu, agar kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat dan bisa lebih memberikan ASI.