PDIP dan PSI Dukung Pemkot Surabaya Tindak Tegas Salah Satu Pengembang

- Senin, 27 Juni 2022 | 14:06 WIB

 

SURABAYA,suaramerdeka-jakarta.com-  Pemerintah Kota Surabaya mendapat dukungan penuh dari para tokoh politik untuk bersikap tegas kepada pengembang salah satu kawasan perumahan yang terdapat di salah satu sudut Kota Surabaya.

Sikap tegas Pemkot Surabaya diperlukan dalam proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan salah satu perumahan yang ada di kota  Surabaya, Jawa Timur.

Pemkot Surabaya sudah menyampaikan surat kedua kepada pengembang supaya penyerahan PSU di kawasan perumahan itu dipercepat.

Baca Juga: Wamenag Sesalkan Kasus Holywings

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Eddy Tarmidi Widjaja mengatakan bahwa sesuai dengan regulasinya, PSU termasuk sebagai salah satu aset negara dan dikelola oleh pemerintah daerah.


“Kalau Pemkot Surabaya memberikan peringatan kepada pengembang terkait kewajiban penyerahan PSU, harus didukung. Itu namanya mengamankan aset negara. Justru apabila Pemkot Surabaya tidak berani menindak tegas, pertanyaannya ada apa?” ujar Eddy Tarmidi.


Dia menyatakan persoalan PSU memang banyak dilaporkan oleh warga perumahan. Bahkan, beberapa laporan warga terkait dengan PSU sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Floratama Academy 2022 Bangkitkan UMKM Parekraf Floratama


Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan perhatian khusus terkait dengan pengelolaan PSU. Prinsipnya, apabila terjadi pengalihan PSU, hal itu masuk dalam ranah korupsi.

“Makanya kasus di salah satu kawasan tersebut,  kalau diulur-ulur penyerahannya, ada apa? Kalau melihat informasi warga perumahan di sana bahwa PSU sudah dialihfungsikan,” kata Eddy.

Eddy juga mempertanyakan salah satu pengembang perumahan  di salah satu kawasan dalam memenuhi kewajiban pemenuhan hunian kelas menengah dan kelas bawah atau rumah bersubsidi.

Baca Juga: Ini Jawaban Kemlu RI Terkait Lolosnya Timnas Israel ke Piala Dunia U-20 di Indonesia


“Aturannya, setiap pengembang yang membangun 1 hunian mewah, dia harus membangun 2 hunian menengah, dan 3 rumah subsidi,” tegas Eddy.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kajian Islam Columbia Indonesian Society (CIS)

Sabtu, 1 April 2023 | 19:51 WIB

Beretika di Media Sosial

Sabtu, 1 April 2023 | 17:15 WIB
X