Jakarta, suaramerdeka-jakarta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDI Perjuangan (PDIP) dari tingkat pusat hingga daerah, lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.
Ketua KPK Firli Bahuri memimpin jajarannya ketika menerima rombongan pengurus DPP PDIP di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin. Hadir bersamanya diantaranya adalah Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianti, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, dan Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK Wuryono Prakoso.
Sementara jajaran DPP PDIP dipimpin oleh Sekjen Hasto Kristiyanto, yang datang bersama Bendahara Umum Olly Dondokambey, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, I Made Urip, Mindo Sianipar, dan Eriko Sotarduga. Hadir juga ratusan orang para pengurus DPD dan DPC PDIP se-Indonesia melalui saluran telekonferensi. Agenda itu juga ditayangkan melalui kanal Youtube.
Saat membuka kegiatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan jalan panjang komitmen membebaskan Indonesia dari perilaku korupsi, bahkan dimulai sejak para pendiri bangsa seperti Mohammad Hatta. Hingga kemudian pada 2004, di era Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, lahirlah UU Antikorupsi yang mengamanatkan dibentuknya badan KPK itu sendiri.
“Kalau kita melihat, sungguh besar keinginan dan komitmen pendiri bangsa agar bangsa bebas dari korupsi,” kata Firli.
Bahkan di Pembukaan UUD 1945, semangat antikorupsi juga sudah termuat di alinea keempatnya. Maknanya adalah bahwa tujuan bernegara sulit diwujudkan kalau korupsi masih merajalela.
Firli lalu menjelaskan berbagai langkah dan strategi utama KPK dalam menurunkan tingkat perilaku korupsi. Pertama adalah pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat.
“Karena hanya dengan pendidikan kita mampu membangun budaya dan peradaban antikorupsi. Kita harus meningkatkan integritas. Dengan itu kita mengajak anak bangsa mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Firli.
Yang kedua adalah pencegahan, dilakukan dengan perbaikan sistem. Hal ini didasari kesadaran bahwa korupsi bisa terjadi juga disebabkan oleh sistem.
“Maka KPK mengajak seluruh kader partai, bersama KPK, merumuskan sistem yang tak membuka celah korupsi. Maka itu parpol harus dibangun integritasnya, kita jaga dan bangun sistem agar tak terjadi korupsi,” ulas Firli.
Ketiga, adalah penindakan, yang harus dilakukan agar orang takut melakukan korupsi.
Firli juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, dalam politik praktis, pelaksanaan pilkada membutuhkan biaya tinggi. “Maka kami berharap seluruh kader partai melaksanakan politiknya tanpa biaya tinggi,” imbuhnya.
Bagi KPK, parpol memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi. Sebab parpol lah yang berhubungan langsung dengan rakyat; yang menghasilkan wakil rakyat; yang menghasilkan pemimpin dari desa sampai presiden; dan membuat aturan lewat perwakilannya di DPR.
Karena itu pula KPK mengajak peran aktif parpol melalui PCB tersebut. Firli memberi catatan bahwa semua kader parpol harus cerdas dan berintegritas sekaligus.