Gubernur DKI Cabut Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta

- Senin, 27 Juni 2022 | 21:43 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan seluruh outlet Holywings di Jakarta berjumlah 12 tempat (Screenshoot instagram/@holywingsbar)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan seluruh outlet Holywings di Jakarta berjumlah 12 tempat (Screenshoot instagram/@holywingsbar)

"Hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301," kata Elisabeth.

Elisabeth mengatakan 7 dari 12 outlet Holywings di Jakarta hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

"Ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," lanjut Elisabeth.

Lebih lanjut, 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut di bawah ini.

1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jamaah Haji Indonesia Mulai Membanjiri Makkah.

Kamis, 8 Juni 2023 | 13:35 WIB

Boyolali Remen Maos

Kamis, 8 Juni 2023 | 12:40 WIB

Jumat Lusa Satu lagi Parpol Dukung Ganjar

Rabu, 7 Juni 2023 | 19:35 WIB
X