JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Pemrov DKI Jakarta tidak mau kasus Holywings jadi berlarut larut dan akhirnya mengambil tindakan tegas!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Holywings Vendetta, Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (28/6).
Meski tak ada pengelola yang hadir, Satpol PP tetap menyegel bangunan Holywings dengan pemasangan spanduk pelarangan kegiatan usaha.
Berdasar pantauan di lokasi, Holywings saat itu hanya dijaga oleh dua orang satpam. Kepala Satpol PP Arifin pun sempat masuk melihat lokasi kemudian melakukan pemasangan spanduk dan stiker penutupan.
Baca Juga: Ingin Sukses Berinvestasi,Belajar Langsung ke Warren Buffet Indonesia
Setelah itu, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membacakan berita acara penutupan Holywings itu.
Salah seorang petugas keamanan, Rifky, mengungkap pihak manajemen sudah mengetahui kedatangan Satpol PP dan berada dalam perjalanan.
Serupa, Satpol PP juga menyegel Holywings Gunawarman tanpa dihadiri pengelola. Hanya ada pihak keamanan yang menyaksikan penyegelan Holywings.
Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 cabang Holywings secara serentak pada hari ini. Penutupan 12 cabang Holywings itu dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin operasi.
Artikel Terkait
Wamenag Sesalkan Kasus Holywings
Gubernur DKI Cabut Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta
Malaysia Open 2022: Gregoria Pulangkan Tunggal Nomor Satu Dunia
Sinar Mas MSIG Life Public Expose 2022