JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan dan melaksanakan sejumlah agenda rencana aksi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Agenda tersebut dibagi menjadi tiga antara lain SOS, temporary dan permanen.
Hal ini dikatakan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas?” pada Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Jiwa Sosial Shesar Hiren Cukup Tinggi, Bantu Gemke ke Luar Lapangan saat Cedera Hamstring
Untuk agenda SOS, Agung Suganda menjelaskan, pihaknya telah membentuk gugus tugas, pembuatan posko atau crisis center, penetapan dan penutupan atau lockdown zona wabah, distribusi obat, vitamin, antibiotik dan disinfektan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi dan edukasi masyarakat baik melalui crisis center maupun juga melalui media-media sosial," ujarnya.
Sementara untuk agenda yang bersifat temporary, Agung Suganda menyebutkan pihaknya telah melakukan pengadaan vaksin yang saat ini berjumlah 3 juta dosis serta pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan.
Baca Juga: Malaysia Open 2022: Ganda Putra dan Putri Indonesia Tampil Meyakinkan
Sejauh ini, Agung menyampaikan, pemerintah telah memutuskan mendistribusukan sebanyak 800.000 dosis vaksin yang tersedia.
Artikel Terkait
Mentan Minta Peternak Tidak Panik Terhadap PMK
Mentan: PMK Tidak Menular ke Manusia dan Kementan Siapkan Strategi Pemberantasan
Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK
PMK Jangan Dijadikan Alasan Impor Sapi
Pemerintah akan Percepat Vaksinasi PMK