Salah Satu Pemimpinnya Jadi DPO, Kemenag Resmi Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

- Jumat, 8 Juli 2022 | 07:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7) (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7) (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, tindakan tegas diambil karena salah satu pemimpinnya, Moch Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santrinya.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Baca Juga: Pengesahan UU Pemasyarakatan Bentuk Akomodasi Perkembangan Hukum

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono di Jakarta.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Lebih lanjut, Waryono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta sejumlah pihak.

Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa para santri tetap bisa melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.

Baca Juga: Kejari Aceh Besar Punya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.

Terkini Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan, Kamis (7/7) mengatakan, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri Kamis malam pukul 23.00 WIB.

Anak petinggi Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu langsung dibawa polisi seorang diri.

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kata Ganjar Pranowo soal Pertemuan PDIP dan PAN

Jumat, 2 Juni 2023 | 21:38 WIB

Hasto Sebut Keakraban PDIP dan PAN Sudah Lama

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:28 WIB

Rumi; Akulah Tiangnya Ka'bah.

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:36 WIB

Tiba di Mekkah, Kloter 1 Langsung Umroh Wajib

Kamis, 1 Juni 2023 | 23:25 WIB
X