Insiden Brigadir J, Trimedya Panjaitan Minta Polisi Menunjukkan Hasil Olah TKP

- Minggu, 17 Juli 2022 | 15:47 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan (Screenshoot instagram/@sergailoh)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan (Screenshoot instagram/@sergailoh)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menyebut dari awal kasus ini diungkap, polisi tak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita yang orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah diliatkan," kata Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7).

Politikus PDIP itu pun meminta Polri memberi akses kepada media massa untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melihat dan melaporkan kondisi TKP.

Ia mengingatkan bahwa sampai satu minggu usai peristiwa itu, masyarakat belum mengetahui hasil olah TKP di rumah sang jenderal.

Baca Juga: Sistem Penanganan PMK Harus Diperbaiki, Perlu Tes Deteksi Dini Untuk Hewan

"Paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan)," kata Trimedya

Politikus PDIP itu menyebut tak mungkin terjadi insiden baku tembak tanpa meninggalkan bekas, seperti darah, kaca pecah, atau lainnya. Untuk itu, kata Trimedya, polisi perlu menunjukkan bukti-bukti itu kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Ryano Resmi Ketum KNPI, ''Aktivasi' Program Activistpreneur Dimulai

"Saya 19 tahun sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti engak ditunjukan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?" ujarnya.

Atas beberapa kejanggalan itu, Trimedya mengaku memberikan tiga usulan kepada Listyo lewat aplikasi pesan WhatsApp yaitu untuk membentuk tim khusus; menarik berkas ke ke Markas Besar (Mabes) Polri karena sudah termasuk isu nasional; dan menonaktifkan Freddy Sambo.***

 

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kajian Islam Columbia Indonesian Society (CIS)

Sabtu, 1 April 2023 | 19:51 WIB

Beretika di Media Sosial

Sabtu, 1 April 2023 | 17:15 WIB
X