JAKARTA- Peristiwa pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Irjen Pol. Ferdy Sambo sempat viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Pelukan dua jenderal bintang dua tersebut menjadi viral lantaran terjadi di tengah penyelidikan meninggalnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, kejadian itu tergolong biasa, namun menjadi masalah saat diekspos. "Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. Bukan (sesuatu yang salah)," ujar Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7).
Namun, yang menjadi masalah, lanjut Benny ketika momen tersebut diekspos ke publik.
"Tapi karena diekspos menjadi masalah," kata Benny menambahkan.
Polri menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bisa dicampur aduk dengan momen pelukan tersebut kendati saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: ASEAN Para Games Bukti Indonesia Peduli pada Atlet Disabilitas
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukkan, proses penyidikan tetap profesional, transparan dan akuntabel. Jadi nggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Menurut Dedi, penyidik tentunya memiliki kode etik profesi yang dijunjung tinggi sehingga penyidik tentunya bisa dituntut jika tidak profesional dalam menangani suatu kasus.
"Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," ungkap Dedi.***
Baca Juga: Saatnya Tokoh Indonesia Timur Diberi Kepercayaan untuk Pimpin Negeri
Artikel Terkait
Ini Alasan Kapolri Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J
Polri Siap Buka Berbagai Data Kasus Brigadir J Kepada Kompolnas dan Komnas HAM
Rocky Gerung Imbau Publik Hormati Hak Asasi Istri Ferdy Sambo yang Jadi Korban Pelecehan Seksual
Insiden Brigadir J, Trimedya Panjaitan Minta Polisi Menunjukkan Hasil Olah TKP
Tanggapan Polri Mulai Dari Karo Paminal Divpropam Hingga Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Polri Kembali Copot Dua Jabatan Penting Buntut Dari Tewasnya Brigadir J, Karo Paminal Serta Kapolres Jaksel