JAKARTA- Permintaan agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan dari jabatannya terus menggema.
Setelah permintaan datang dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan politisi Arif Poyuono, kali ini desakan agar Fadil Imran dinonaktifkan disuarakan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis.
Permintaan pencopotan jabatan Fadil berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Usai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Netizen: Semoga Tidak Kebal Hukum
Ferdy Sambo yang menjadi Kadiv Propam telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah itu, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang jabatannya dinonaktifkan.
Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga independensi penganan perkara kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Hari Anak Nasional Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak
Kali ini, Fadil Imran juga diusulkan agar jabatannya dinonaktifkan karena videonya saling berpelukan dengan Ferdy Sambo tersebar di ranah publik.
"Di dalam video tampak jelas mereka menggunakan uniform atau seragam Polri dan berada di ruangan atau rumah Lembaga Kepolisian/ institusi Polri, sambil keduanya digambarkan saling berpelukan dan dalam suasana kesedihan," kata Damai Hari Lubis melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Damai menilai hubungan dekat Fadil Imran dengan Ferdy Sambo berpotensi menimbulkan intervensi dalam penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: TNI AL Buka Rekrutmen Bintara Prajurit Karir, Pendaftaran Masih Sampai 11 Agustus
Meski Fadil sempat mengklarifikasi bahwa pelukan itu sebagai bentuk dukungan terhadap Ferdy Sambo, namun Damai menilai klarifikasi yang disampaikannya tak mudah untuk diterima publik.
"Apa iya suasana formil dan atau sekalipun sekedar persahabatan jika dihubungkan dengan pernyataan Kapolda Metro Fadil Imran yang seperti disampaikannya tersebut, dapat dipercaya secara emosional (psikologis) terkait asas proporsionalitas serta asas objektivitas oleh publik," kata mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
Artikel Terkait
Ini Alasan Kapolri Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J
Polri Siap Buka Berbagai Data Kasus Brigadir J Kepada Kompolnas dan Komnas HAM
Rocky Gerung Imbau Publik Hormati Hak Asasi Istri Ferdy Sambo yang Jadi Korban Pelecehan Seksual
Insiden Brigadir J, Trimedya Panjaitan Minta Polisi Menunjukkan Hasil Olah TKP
Tanggapan Polri Mulai Dari Karo Paminal Divpropam Hingga Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Polri Kembali Copot Dua Jabatan Penting Buntut Dari Tewasnya Brigadir J, Karo Paminal Serta Kapolres Jaksel
Soal Pelukan Fadil Imran dan Ferdy Sambo, Kompolnas Sebut Pertemanan Biasa, Jadi Masalah Karena Diekspos
Tim Khusus Bentukan Kapolri Menemukan Bukti CCTV Yang Dapat Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J
Polda Metro Jaya Menyebut Perkembangan Kasus Brigadir J Hanya Disampaikan oleh Mabes Polri