Mantan Pengacara Habib Rizieq Minta Kapolri Nonaktifkan Fadil Imran dari Jabatan Kapolda Metro

- Jumat, 22 Juli 2022 | 18:33 WIB
Peristiwa pelukan antara Irjen Pol Fadil Imran dan Irjen Pol Ferdy Sambo (Istimewa)
Peristiwa pelukan antara Irjen Pol Fadil Imran dan Irjen Pol Ferdy Sambo (Istimewa)

JAKARTA- Permintaan agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan dari jabatannya terus menggema.

Setelah permintaan datang dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan politisi Arif Poyuono, kali ini desakan agar Fadil Imran dinonaktifkan disuarakan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis.

Permintaan pencopotan jabatan Fadil berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Baca Juga: Usai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Netizen: Semoga Tidak Kebal Hukum

Ferdy Sambo yang menjadi Kadiv Propam telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah itu, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang jabatannya dinonaktifkan. 

Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga independensi penganan perkara kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Hari Anak Nasional Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Kali ini, Fadil Imran juga diusulkan agar jabatannya dinonaktifkan karena videonya saling berpelukan dengan Ferdy Sambo tersebar di ranah publik. 

"Di dalam video tampak jelas mereka menggunakan uniform atau seragam Polri dan berada di ruangan atau rumah Lembaga Kepolisian/ institusi Polri, sambil keduanya digambarkan saling berpelukan dan dalam suasana kesedihan," kata Damai Hari Lubis melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Damai menilai hubungan dekat Fadil Imran dengan Ferdy Sambo berpotensi menimbulkan intervensi dalam penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J

Baca Juga: TNI AL Buka Rekrutmen Bintara Prajurit Karir, Pendaftaran Masih Sampai 11 Agustus

Meski Fadil sempat mengklarifikasi bahwa pelukan itu sebagai bentuk dukungan terhadap Ferdy Sambo, namun Damai menilai klarifikasi yang disampaikannya tak mudah untuk diterima publik.

"Apa iya suasana formil dan atau sekalipun sekedar persahabatan jika dihubungkan dengan pernyataan Kapolda Metro Fadil Imran yang seperti disampaikannya tersebut, dapat dipercaya secara emosional (psikologis) terkait asas proporsionalitas serta asas objektivitas oleh publik," kata mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Curhat Adalah Kunci!

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:40 WIB

Kata Ganjar Pranowo soal Pertemuan PDIP dan PAN

Jumat, 2 Juni 2023 | 21:38 WIB

Hasto Sebut Keakraban PDIP dan PAN Sudah Lama

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:28 WIB
X