"Dari rekam jejak kepemimpinan baik di eksekutif dan legislatif, Puan jelas dipastikan memiliki kompetensi, kapabilitas dan integritas. Dimana kapabilitas seorang pemimpin bukan karena polesan atau pencitraan, tetapi sesuatu yang bisa diukur," imbuhnya.
Soal kapasitas yang dengan lahirnya UU TPKS, hal itu sangat jelas. Apalagi, selama 30 tahun RUU tersebut tergantung. Dan baru pada masa kepemimpinan Puan, RUU tetsebut dapat dieksekusi.
"Sementara itu terkait komptensi, tentu tidak perlu diragukan. Karena Puan merupakan jebolan kampus terbaik di Indonesia yaitu Univetsitas Indonesia," jelasnya.
Pengalaman
Hal tersebut ditambah dengan pengalaman Puan yang mungkin tidak banyak dimiliki oleh tokoh pemimpin lain. Dimana Puan adalah anak dan cucu presiden, juga anak Ketua MPR RI.
"Beliau tumbuh di lingkungan tokoh pemimpin besar, tentu itu tidak diragukan lagi. Dan jangan lupa, Puan bukan politisi yang langsung jadi," paparnya.
Dimana Puan berproses dari bawah, diuji juga oleh pengalaman pahit yang dialami kakeknya dan ibunya. Hal itu belum tentu bisa diterima oleh anak-anak presiden yang lain.
"Bagi saya, Puan sudah sangat komplit, lengkap dan cocok untuk naik kelas ke kememimpinan nasional sebagai presiden," tukasnya.