JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kematian Brigadir J tak sama dengan kasus kriminal biasa. Ia meminta semua pihak harus bersabar menunggu pengungkapan kasusnya.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD,
Kuasa hukum Perkumpulan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geleng-geleng kepala ketika ditunjukkan bukti hasil visum et repertum Brigadir J.
Bukti visum et repertum itu sempat disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto pada 8 Juli lalu.
Budhi, kata Pheo, saat itu mengatakan hanya ada satu lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J.
"Di situ kita lihat, pak menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada.
"Pak menteri geleng-geleng kepala, saya enggak tahu artinya apa, tapi kalau kita mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi," kata Pheo usai bertemu Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).
Tak hanya hasil visum, Pheo turut membawa bukti press release dari pihak kepolisian dan beberapa bukti lain yang sudah menjadi milik umum kepada Mahfud.

Artikel Terkait
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Autopsi Ulang, Ini Penjelasannya
Kelaparan di Lanny Jaya Harus Jadi yang Terakhir
Henry Indraguna Raih Gelar Doktor Kedua, Kali Ini Dari Ilmu Hukum UNS
Kerawanan Pangan 2027