JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dia dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Babak baru perkembangan kasus Brigadir J, Kadivpropam Non aktif Irjen Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022).
Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi.
Untuk diketahui, sekitar 20 personel Brimob berseragam loreng (pakaian dinas lapangan/PDL) mendatangi gedung Bareskrim siang tadi. Rombongan ini lalu meninggalkan gedung Bareskrim pada pukul 17.46 WIB.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mundur! Ini Pernyataan Lengkapnya
Para personel Brimob tersebut juga tampak membawa senapan laras panjang. Mereka meninggalkan gedung Bareskrim dengan menumpangi kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung Bareskrim.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kedatangan para personel Brimob itu. Andi menyebut kedatangan para personel Brimob untuk pengamanan.
Baca Juga: PSIS Semarang Menang Gara-gara Marukawa Diving?
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/8).
Andi mengatakan, pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan permintaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," katanya.
Terkait kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo, pihak Polri belum memberikan konfirmasi.***
Artikel Terkait
Tidak Selamanya Dilraba Dilmurat Dipuji Netizen, Cetar Pakai Gaun Kuning Sayang Rambut Wet nya Lepek
Kuasa hukum Putri Candrawathi: Jika Kondisi Klien Kami Memungkinkan, Siap Hadir Ke Komnas HAM
Wanalathi, Bukan Film Horor Semenjana
BCL Akhirnya Buka Suara Terkait Manajernya Terseret Kasus Psikotropika: "Terus Berdoa ya Dod"