JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - PT Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dalam ajang
bergengsi GRC & Performance Excellence Award 2022 yang diselenggarakan oleh
Majalah Businessnews Indonesia di Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Rabu
(27/7/2022).
Dalam ajang tahunan ini, Jasa Raharja berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus, yakni The Best Chief Executive Officer (financial services) oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
The Best GRC for Corporate in Operation 2022 (Financial Services), dan The Best GRC Overall for Corporate Governance & Performance 2022 (Financial Services).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemerintah Harus Jaga Stabilitas Harga dan Rantai Pasok
Apresiasi tersebut, diberikan atas keberhasilan Jasa Raharja dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Governance, Risk & Compliance/GRC).
Sejumlah penghargaan itu diterima oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja, Haryo Pamungkas, mewakili Direktur Utama Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan apreasiasi kepada dewan juri dan Majalah Businessnews Indonesia sebagai penyelenggara.
Baca Juga: Bung Hatta, Sosok Nasionalis Penuh Keteladanan
“Tentu ini menjadi motivasi kita untuk bagaimana ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan GRC perusahaan,” ujarnya di Jakarta, (29/7).
GRC & Performance Excellence Award 2022 diikuti sekitar 400 perusahaan BUMN,
BUMD, dan Swasta. Dewan juri bersama tim penyelanggara telah menyaring,
menyeleksi, dan mengevaluasi kinerja maupun penerapan GRC dari perusahaanperusahaan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Harus Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite
Dari hasil seleksi, 40 perusahaan yang memenuhi syarat kemudian memberikan
presentasi kepada dewan juri secara online.
Artikel Terkait
Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022
Jasa Raharja Raih Penghargaan GRC & Performance Excellence Award 2022
Jasa Raharja Raih Penghargaan AKHLAK Award 2022
Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Lakukan Sosialisasi agar Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor