JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Brigadir J dari Bareskrim Polri atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Tak kurang dari 30 jaksa disiapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) demi mengawal perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga proses persidangan kelak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan bila Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana langsung mengeluarkan surat penunjukan jaksa yang akan menangani perkara tersebut.
"SPDP sudah masuk ke Jampidum sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," kata Ketut seperti dikutip suaramerdeka-jakarta pada Minggu (14/8).
Baca Juga: Penyebab MU Keok Dari Brentford Adalah De Gea: Kinerja Yang Buruk Dari Saya Sendiri
Ketut mengungkap arahan penting kepada 30 jaksa itu. Para jaksa dari Korps Adhyaksa, kata Ketut, harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," kata Ketut.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Masih Jadi Perhatian Netizen, Ternyata Ini Jabatannya di Polda Metro Jaya
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga***
Artikel Terkait
LPSK Kabulkan Permohonan Bharada Eliezer Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J
HUAWEI MatePad Pro: Tablet Flagship Generasi Terbaru Segera Hadir di Indonesia
Dikritik Gara-gara Ikut Mengangkat Trofi Juara Piala AFF Bersama Timnas U-16, Menpora Akhirnya Buka Suara
Dunia Internasional Akui Tiga Tahun Indonesia Swasembada Beras