30 Jaksa Disiapkan Kejakgung Kawal Perkara Kematian Brigadir J Hingga Proses Persidangan

- Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Brigadir J dari Bareskrim Polri atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Tak kurang dari 30 jaksa disiapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) demi mengawal perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga proses persidangan kelak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan bila Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana langsung mengeluarkan surat penunjukan jaksa yang akan menangani perkara tersebut. 

"SPDP sudah masuk ke Jampidum sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," kata Ketut seperti dikutip suaramerdeka-jakarta pada Minggu (14/8).

Baca Juga: Penyebab MU Keok Dari Brentford Adalah De Gea: Kinerja Yang Buruk Dari Saya Sendiri

Ketut mengungkap arahan penting kepada 30 jaksa itu. Para jaksa dari Korps Adhyaksa, kata Ketut, harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana (Screenshoot instagram/@kejaksaan.ri)

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," kata Ketut.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Masih Jadi Perhatian Netizen, Ternyata Ini Jabatannya di Polda Metro Jaya

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga***

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB

Hammersonic, Mekah-nya Metal, dan Kuasa Slipknot.

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:11 WIB
X