JAKARTA ,suaramerdeka-jakarta.com- Dalam rangka regenerasi organisasi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
Membuka pendaftaran bakal calon ketua umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, menggantikan Mardani H. Maming yang segera habis masa jabatannya.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas XVII HIPMI Dede Indra Permana Soediro menyatakan, untuk menjadi bakal calon (bacalon) ketua umum.
Baca Juga: Kasus Brigadir J: Mahfud MD Ungkap Jokowi Marah Karena Penanganan Yang Lambat
"Untuk mendaftar sebagai bacalon ketua umum BPP HIPMI, kandidat sekurang-kurangnya harus mendapatkan 5 surat rekomendasi dari BPD HIPMI, lalu juga harus tercatat pernah menjadi fungsionaris kepengurusan baik di pusat atau daerah," ujar Dede dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Dede menjelaskan masa pendaftaran ini akan berakhir pada 30 Agustus 2022. "Waktu pendaftaran dimulai hari ini 10 Agustus hingga 30 Agustus 2022.
Para bacalon harus bisa memanfaatkan waktu yang tersisa ini untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan," ucapnya.
Baca Juga: PPP Minta Maaf kepada Para Kyai atas Ucapan Suharso
Kemudian, adapun verifikasi kelengkapan syarat calon ketua umum (caketum) dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 5 September 2022.
Selain itu, Sekretaris Panitia Pengarah (SC) Munas XVII HIPMI Isnaldi Muhammad Dini mengatakan, setiap BPD dapat mendaftarkan diri serta memenuhi semua persyaratan kepesertaan Munas XVII HIPMI.
Melalui link form pendaftaran Munas https://tiny.cc/DAFTARMUNAS. Masing-masing BPD dapat memberikan satu rekomendasi kepada satu bacalon Ketua Umum BPP HIPMI yang telah mendaftarkan diri.
Artikel Terkait
Kapolri Minta HIPMI Kawal Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
Gelar HIPMI Syariah Conference 2022, Ketum Mardani H Maming Dorong Gerakan Syariahpreneur Indonesia
HIPMI Pastikan dalam Penerapan Pemberdayaan Industri Dalam Negeri Melalui Optimalisasi TKDN
Lindungi UMKM Sumsel Dari Kondisi Ekonomi Global, Begini Solusi Ketua HIPMI