"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," katanya.
Timsus Polri terlebih dahulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J antara lain Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM).
Pada Jumat (19/8) kemarin, Timsus kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo.***
Artikel Terkait
Pengakuan Sambo Kepada Komnas HAM: Dari Otak Merekayasa Hingga Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali
Janji Palsu Erdogan Menjelang Dirgahayu Ukraina?
Food Station Gandeng Yayasan Darussyifa Hadirkan Klinik Kesehatan di Pasar Induk Beras Cipinang
Day 10 Gowes Touring Bandung - Mandalika
SMTOWN Sukses Gelar Konser Offline, Wendy Red Velvet Salah Kostum