“Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat, Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: Lincah Bangun Komunikasi, Puan Penentu di Pilpres 2024
Menko Airlangga berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.
“Sesudah 3 tahun bekerja, di Korea saya berharap saudara-saudara juga mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah,” tutup Menko Airlangga.

Baca Juga: Tak Maksimal, Elektabilitas Airlangga Mesti Didongkrak
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga karena memberikan dukungan fasilitas kepada para pekerja migran ini.
“Ini bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan devisa. Maka jika negara memberikan fasilitas penginapan gratis kepada PMI, ini sebenarnya kecil, karena yang dikembalikan PMI kepada negara ini setiap tahunnya, 159,6 triliun rupiah. Ini baru terjadi di era sekarang,” kata Benny.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga yang sudah memberikan paket bantuan kredit sebesar 55 miliar kepada BP2MI. “Tepuk tangan kepada Pak Menko Airlangga yang sudah menunjukkan kepedulian dan memberikan empati kepada pekerja migran. Terima kasih Pak Menko Airlangga karena 55 miliar inilah yang menyelamatkan delapan ribu PMI,” kata Benny yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para-PMI yang hadir dalam acara pelepasan itu.
Baca Juga: Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate, BNI Dukung Program Taksi Alsintan
Sebagai informasi, Pemerintah mengirimkan 551 PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur HRDK EPS Center Indonesia, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) seluruh Indonesia yang bergabung secara virtual. (nd)
Artikel Terkait
Henry Indraguna Kecam Keras Video Tiktok @dppknpi Diduga Memfitnah Ketum Airlangga, Pidana Menanti
Airlangga Jangan Salah Langkah Sikapi Dinamika di KIB dan Golkar
Dukungan pada Airlangga Berdampak Positif bagi Harga Diri Partai dan KIB
Tak Maksimal, Elektabilitas Airlangga Mesti Didongkrak