AKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkopolhukam sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD terkadang cair hingga memanas dibeberapa pertanyaan 'sensitif' anggota Dewan.
Isi panas yang jadi bahan pertanyaan adalah seputar nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus Brigadir J.
Mahfud MD membantah pernah membuat pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal menyusul eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bahkan, ia mengaku tidak pernah terpikir bahwa hal tersebut akan terjadi. Mahfud justru menganggap bahwa Fadil terkena jebakan atau tertipu atau prank oleh skenario yang dibuat Sambo selama ini.
Baca Juga: Tim Forensik Pastikan Tak Ada Tekanan Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Netizen: Sulit Dipercaya
"Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana. Saya sampai sekarang tidak pernah terpikir kalau Kapolda Metro (Jaya) bagian dari itu, saya berpikirnya kena prank juga," ucap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III pada Senin (22/8).
Ia menyampaikan, banyak hal yang tidak pernah dikatakan tapi dinarasikan di publik seolah merupakan pernyataannya.
Isu Amplop Untuk DPR dan LPSK
Adanya isu miring bungkamnya Seluruh Anggota Komisi III karena adanya pemberian dari Sambo, Mahfud berkata, dirinya juga tidak pernah mengatakan bahwa anggota DPR menerima amplop dalam kasus yang terkait pembunuhan berencana Brigadir J.
Artikel Terkait
Sukses Terapkan Praktik ESG, BRI Raih 3 Penghargaan dalam IDEAS 2022
LPEI Jalin Kerjasama Dengan PPATK Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan
Sribu Dukung Kebangkitan UMKM Pascapandemi