JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Diperiksa secara maraton yakni selama 12 jam Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, diperiksa oleh Tim Khusus Polri. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan Putri.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/8/2022).
Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
Pada hari itu akan dihadirkan 3 tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polri Memproses Banding Irjen Ferdy Sambo Secara Cepat dan Transparan
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," ucapnya.
"(Akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," ucapnya.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi.
Baca Juga: Susahnya Ginting Menembus Pertahanan Axelsen
Irjen Dedi Prasetyo menyebut tidak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawati dalam pemeriksaan ini. Dedi menyebut pemeriksaan dilakukan secara wajar.
Terkait kedatangannya yang terkesan ditutupi, Dedi menyebut itu tidak benar. Dedi menyebut juga tidak mengetahui tentang kedatangan Putri Candrawati.
Sepanjang jumat (26/8) Putri diperiksa untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dia diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Setidaknya pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam lebih.
Artikel Terkait
Puan akan Sowan ke Ulama Kharismatik NU di Lombok
Liga Inggris: MU Vs Southampton Di Akhir Pekan, Debut Casemiro?
Jonatan Christie Menyesal Seumur Hidup, Kemenangan di Depan Mata Lenyap Seketika