Pengacara Keluarga Brigadir J Diusir Dari Lokasi Rekonstruksi, Kamaruddin: Kami Minta Alasan Hukumnya!

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:08 WIB
Kamaruddin mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo. (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)
Kamaruddin mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo. (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)

 


JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merasa heran dengan dibatasinya pihak dari keluarga korban untuk menyaksikan proses rekonstruksi.

Sementara pihak pengacara dari tersangka lainnya diperbolehkan menyaksikan langsung di dalam rumah.

Kamaruddin mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,' kata Kamaruddin di lokasi, Selasa (30/8).

Baca Juga: Seandainya Kita Menjadi Advokat Ferdy Sambo (bagian 1 dari 3 bagian)

"Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan," jelas Kamaruddin.

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, hari ini.

Empat di antaranya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan.

Baca Juga: Ngeri, Penambangan Ilegal Masih Marak, PUSHEP: Tegakkan Hukum.

Sementara khusus untuk tersangka Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling
Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling (Screenshoot kanal Youtube Polri Tv)

Diketahui, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri memang belum menahan Putri usai diperiksa pada Sabtu (27/8) dini hari.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.***

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kontrol Penggunaan Gadget pada Anak

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:14 WIB

Begini Cara Menaikkan Citra di Sosial Media.

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:47 WIB
X