Migrasi TV Digital Akan Miliki Banyak Keuntungan Ekonomi

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:08 WIB

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, mengingatkan bahwa Analog Switch Off (ASO) atau migrasi ke siaran digital diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku, artinya paling lambat 2 November 2022.

Menurut dia, negara-negara Eropa dan Timur Tengah, sudah selesai proses migrasi menjadi TV Digital sejak satu dekade lalu. Di ASEAN sendiri, Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan ASO sejak 2019. Sementara Thailand dan Vietnam tahun 2020.

Dia menjelaskan menggunakan TV siaran digital sangat menguntungkan. Jika satu stasiun TV analog menggunakan satu frekuensi, maka dalam siaran digital, satu frekuensi dapat digunakan oleh 6-13 stasiun TV secara bersama-sama.

Baca Juga: Ketika 103 Ekor Kucing Lucu Dan Gemoy Ramaikan Event International Cat Show Yang Digelar Anabul.com

"Transformasi digital akan menghasilkan multiplier effect pada kegiatan perekonomian, lapangan kerja dan pendapatan negara," katanya pada Webinar Forum Diskusi Publik dalam rangka Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI, Senin, 29 Agustus 2022.

Selain menghadirkan Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, Webinar yang diselenggarakan di Studio AHA, Jakarta tersebut juga menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Krisantus Kurniawan serta Produser Serial TV dan Praktisi Komunikasi Tito Loho.

Nursodik menjelaskan TV Digital menghadirkan tayangan gambar dan suara yang lebih berkualitas (sampai High Definition). Selain itu, TV digital juga memiliki fitur pemancarluasan data untuk keperluan seperti peringatan dini kebencanaan, bahasa isyarat dan informasi publik lainnya.

Baca Juga: Rega, Yang Muda Yang Berjaya, Pendiri Konars Design Architecture

Dia menambahkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021, pemerintah akan membantu dalam penyediaan STB kepada rumah tangga miskin. Penyediaan STB gratis tersebut berasal dari komitmen para penyelenggara multipleksing dan jika tidak mencukupi maka sisanya akan dibantu pemerintah.

Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan mengatakan keuntungan TV Digital yang akan didapatkan oleh masyarakat dari sisi kualitas gambar yaitu jauh semakin berkualitas. Selain itu, layanan televisi yang tersedia akan lebih bagus dan lebih interaktif dari yang sudah ada.

Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan TV analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara. Tiap orang bisa menikmati tayangan beranekaragam yang berkualitas dengan teknologi jernih dan canggih. "Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Kawal 19 Paket Pekerjaan Pembangunan IKN

Produser Serial TV dan Praktisi Komunikasi Tito Loho menilai dalam mensukseskan migrasi TV analog ke TV digital, Kemkominfo sudah melakukan tugasnya dengan baik bahkan telah memikirkan STB untuk masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB

PMNU Peringatkan Riang Prasetya

Minggu, 4 Juni 2023 | 14:14 WIB
X