Tim Penasehat Hukum Erik Thohir, menindak lanjuti kasus pencernaan nama baik

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:09 WIB

 

 

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Hari ini kami sudah merampungkan proses pelaporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal Assegaf. Kami sudah hadirkan Pak Haji Erick Thohir sebagai saksi pelapor.

Beliau sudah memberikan keterangan yang dilihat, dialami dan dirasakan atas fitnah keji tersebut, yang bukan saja menyerang martabat pribadi, tetapi juga menzalimi kehormatan keluarganya.

Klien kami Erick, mengatakan kepada kami, bahwa keluarga dan anak-anaknya adalah titipan Allah, “Saya bertanggungjawab menjaga marwah mereka. Fitnah Faizal sangat melukai perasaan kami, saya minta polisi mengusutnya dengan tuntas”, demikian kata Erick kepada kami.

Baca Juga: Ronaldo Cadangan Di 2 Pertandingan Beruntun MU, Ferdinand: Saya Tahu Pasti Dia Akan Benar-benar Marah!

 

 

Kami tak habis pikir dengan kecerobohan yang dilakukan Faizal. Dia telah memfitnah klien kami, dan dia tak bisa lari dari jeratan hukum.

Faizal tidak perlu buang badan mencari-cari kesalahan yang tidak relevan dengn isu pokok bahwa dia telah melakukan fitnah.

Sebagai warga masyarakat Indonesia di negara hukum ini, Pak Erick tentu berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama dengan warga yang lain, termasuk ketika harkat dan martabat pribadi dan keluarganya dizalimi dan membuat anak-anaknya menjadi sedih.

Baca Juga: Siapkan Piala Dunia U-20, PSSI dan Pemerintah Bahas Arahan FIFA

 

 

Karena itu, dalam kapasitasnya sebagai masyarakat biasa, kemarin Pak Erick telah datang ke Mabes Polri pukul 18.00, tidak menggunakan fasilitas negara, mobil dinas, ajudan dan tidak mengundang wartawan.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB

Hammersonic, Mekah-nya Metal, dan Kuasa Slipknot.

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:11 WIB
X