JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com
Negara-negara di dunia saat ini sedang mengalami krisis energi global, termasuk Indonesia. Akibatnya, pemerintah dihadapkan oleh opsi dilematis antara menaikan harga BBM atau anggaran subsidi.
Menurut Undang Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, landasan pemberian subsidi energi harus tepat sasaran.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM di Indonesia, dalam ayat delapan
disebutkan subsidi sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: Tiga Titik di Pangandaran Terhantam Gelombang Tinggi, Garut Selatan Relatif Aman
Selain itu pemberian subsidi juga mempertimbangkan daya beli masyarakat dan ekonomi nasional, sehingga subsidi BBM harus terefleksi kemampuan keuangan negara, memperhatikan daya beli masyarakat, dan harus tepat sasaran.
Pada 2022, pemerintah mematok subsidi BBM Rp 502,4 triliun yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun. Saat ini subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.
Pemerintah memperkirakan jumlah pertalite tersebut akan habis pada Oktober 2022, sehingga perlu adanya tambahan volume BBM subsidi, termasuk subsidi untuk solar yang volumenya terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: KemenKopUKM Gandeng Dekranas Gelar Cerita Kriya Dorong Pengembangan UMKM Daerah
Subsidi yang besar membuat tidak hanya berdampak bagi negara tapi juga Pertamina. Kenaikan harga minyak global berdampak signifikan terhadap biaya
pokok penjualan (cost of sales & operating expenses) Pertamina sehingga mengalami kenaikan signifikan mencapai 41 persen.
Dari sudut pandang Pertamina, piutang PSO perusahaan juga relatif besar, yaitu Rp 5,87 triliun sepanjang 2021 sehingga inisiatif pengurangan subsidi dapat mengurangi piutang PSO.
Dewan Energi Nasional (DEN) menyarankan dua cara kepada pemerintah agar subsidi BBM tepat sasaran, yaitu skema distribusi tertutup menggunakan aplikasi,
Baca Juga: Soliditas KIB akan Diuji Saat Penentuan Kandidat Capres
dan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang sangat membutuhkan guna menjaga daya beli masyarakat tidak mampu.
Artikel Terkait
Penyaluran Bansos BBM Bisa Gunakan Mekanisme yang Ada
Tak Tepat Sasaran, Hanya 40 Persen Masyarakat Tak Mampu Penerima Subsidi BBM
Pemerintah Harus Cari Solusi Ketimbang Naikkan Harga BBM
3 BLT Ekstra Disiapkan Pemerintah Untuk Masyarakat, Tanda tanda BBM Jadi Naik?